Powered By Blogger

Jumat, 18 Februari 2011

Sejarah Karate Inkai

Sejarah Karate dan Inkai di Indonesia

Di Indonesia karate mulai berkembang sekitar tahun 1963, setelah kembalinya mahasiswa-mahasiswa yang tugas belajar di Jepang. Karyanto, Baud Adikusumo, Mochtar, Sabeth Muchsin dan Wono Sarono adalah orang-orang yang berjasa memperkenalkan dan mengambangkan seni beladiri karate di Indonesia.
Pada 1964, sejumlah karateka mendirikan PORKI (Persatuan Olahraga Karate Indonesia) yang berafiliasi ke JKA (Japan Karate Association) dan beraliran shotokan. Aliran itu dipopulerkan Funakoshi dan diturunkan kepada Nakayama, yang menggelar kejuaraan karate pertama di Jepang pada 1957 atau hanya 12 tahun setelah Jepang luluh lantak dibom Sekutu. 
Shotokan merupakan salah satu dari empat aliran karate terbesar di Jepang, selain Wado, Goju dan Shito yang masing-masing "beranak-bercucu" menjadi aliran-aliran kecil. 
Pada 1972, PORKI berubah menjadi FORKI (Federasi Karatedo Indonesia). PORKI sendiri berubah menjadi Inkai (Institut Karatedo Indonesia) karena sejak awal berafiliasi ke shotokan. FORKI merupakan payung bagi seluruh perguruan karate di Indonesia, yang kemudian diakui KONI Pusat dan dipertandingkan di PON 1973 untuk pertama kalinya

Sumpah Karate

Sumpah Karate:

1.      SANGGUP MEMELIHARA KEPRIBADIAN.

(Jinkaku kansei ni tsutomuju koto)
2. SANGGUP PATUH PADA KEJUJURAN.

(Makoto no michi o mamoju koto)
3. SANGGUP MEMPERTINGGI PRESTASI.

(Doryoku no seishin o yoshinau koto)
4. SANGGUP MENJAGA SOPAN SANTUN.

(Reigi o omonzuju koto)
5. SANGGUP MENGUASAI DIRI.
(Kekki no you o imashimuju koto)

Sumpah Karate ini diucapkan saat upacara tradisi Karate, di awal dan akhir latihan.

Arti Dari Sumpah Tersebut Adalah :


a) Sanggup Memelihara Kepribadian
Seorang Karateka berjiwa ksatria, sportif, berbudi pekerti luhur, tidak sombong dan rendah hati

b) Sanggup Patuh Pada Kejujuran
Seorang Karateka pantang berbohong, jujur pada diri sendiri dan orang lain, sehingga dapat dipercaya semua orang.

c) Sanggup Mempertinggi Prestasi
Sesuai tingkatan sabuk, seorang Karateka harus dapat meningkatkan kemampuan diri dari segi teknik, fisik dan keilmuan serta filosofi Karate-Do. Bagi para atlet harus rajin berlatih agar mampu meningkatkan prestasi yang sudah diraih.

d) Sanggup Menjaga Sopan Santun
Karateka adalah figur yang memiliki etika dalam kehidupan sehari-hari, baik di perguruan, pekerjaan dan pergaulan di masyarakat. Menghormati dan menghargai sesama Karateka (yunior, setara dan senior) maupun kepada orang lain.
Sebagaimana dinasihatkan Gichin Funakoshi: “Tanpa sopan santun kau tidak akan bisa berlatih Karate-Do. Hal ini tidak hanya berlaku selama latihan saja namun juga dalam hidupmu sehari-hari.”

e) Sanggup Menguasai Diri
Seorang Karateka yang menjiwai Karate-Do akan mampu mengendalikan emosinya. Lebih memilih menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah daripada kepalan tangan. Selalu menghindari perkelahian daripada menimbulkan masalah apalagi mencederai orang lain. Teknik Karate hanya digunakan saat keadaan benar-benar memaksa dan tak ada jalan lain untuk menghindar.

Gichin Funakoshi mengingatkan: untuk mendapat seratus kemenangan dalam seratus pertarungan bukanlah kemampuan yang tertinggi. Untuk menaklukkan lawan tanpa bertarung adalah kemampuan yang tertinggi.

(Sebuah renungan)

Sumpah Karate diucapkan saat upacara tradisi Karate, di awal dan akhir latihan.
Jika latihan dua kali dalam seminggu, berarti seminggu empat kali mengucap sumpah.

Dalam sebulan, berarti enam belas kali mengucap sumpah.
Sebagai Karateka, apakah sikap dan tingkah laku kita sudah sesuai dengan sumpah yang kita ucapkan ratusan bahkan ribuan kali selama kita berlatih Karate?????

Tingkatan sumpah lebih tinggi tanggungjawabnya dari sekedar ikrar dan janji.
Sumpah, mudah diucapkan, tapi tak semua orang bisa melaksanakan.